Sabtu , 2 Desember 2023
Home » Pendidikan » BKSDA,Polri Dan Masyarakat Selamatkan Beruang Madu

BKSDA,Polri Dan Masyarakat Selamatkan Beruang Madu

BKSDA, Polri dan masyarakat menyelamatkan beruang madu yang terjerat di INHU.foto BKSDA

RagamRiau-Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, Resort Kerumutan Selatan bersama Kanit Intel Polsek Batang Gansal, dan beberapa masyarakat  melakukan penanganan konflik dan evakuasi Satwa Liar Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu.

Berawal pada hari Rabu, 25 Maret 2020, Tim mendapat Informasi dari masyarakat Desa Ringin adanya satwa liar jenis beruang madu (anakan) di Perkebunan sawit Masyarakat yang terjerat. Setelah tim melakukan persiapan peralatan, sekitar jam 16.15 Wib, Tim berangkat menuju ke lokasi di RT. 04 Desa Ringin, Kec. Batang Gansal, Kab. Indragiri Hulu.

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono yang di konfirmasi melalui Ka Sub Bag Kehumasan, Dian Indriati menceritakan, Rabu, sekitar jam 18.14 wib, tim tiba di lokasi TKP. Berhubung hari sudah semakin gelap tim didampingi masyarakat den Polsek Batang Gangsal, langsung menuju ke lokasi terjeratnya seekor satwa anak beruang untuk melakukan pengecekan keadaan satwa tersebut. Saat itu tim kesulitan untuk melakukan pelepasan dikarenakan masih ada induk Beruang yang menunggu di tempat tersebut. Kemudian, tim memutuskan untuk mundur, dengan pertimbangan, hari sudah malam dan beresiko tinggi. Tim memutuskan untuk melanjutkan evakuasi esok harinya sekaligus menunggu bantuan tim medis dari Balai Besar KSDA Riau.

“keesokan harinya, itm bersama Kanit Intel Polsek Batang Gangsal dan masyarakat melanjutkan evakuasi, setelah terlebih dahulu mempersiapkan peralatan medis. Langkah awal yang dilakukan adalah, menghalau induk Beruang yang masih menunggu anaknya. Setelah induk Beruang menjauh, Tim segera melakukan penanganan terhadap anak Beruang yang terjerat dengan cara memegang tubuh satwa secara bersama-sama (tanpa pembiusan) lalu memotong simpul yang mengikat kaki depannya” Ujar Dian.

Selanjutnya setelah kaki kiri depan satwa terbebas dari jeratan tali tambang jenis nylon, dengan terlebih dahulu mempertimbangkan kondisi luka pada kaki yang terjerat tidak luka, masih superfisial maka tim medis merekomendasikan untuk dapat melepas satwa tersebut untuk kembali pada induknya.

“anak Beruang kira kira berumur sekitar 1 tahun langsung berlari dan kembali bersama induknya, saat di lepas”. Di saat itu juga kemudian, tim bersama anggota Polsek dan masyarakat langsung melakukan penyisiran jerat yang ada disekitar kebun sawit tersebut, dan berhasil mendapatkan 3 unit jerat tambang nylon.

 

Baca Juga

Muhaimin Iskandar isi Kuliah Kebangsaan di Umri

Ragamriau.com – Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, ribuan civitas akademika Universitas Muhammadiyah Riau …