Ragamriau.com — Sabtu 19 Janari 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bagansiapiapi.
Kepala Disdukcapil Rohil Basarudin menjelaskan kalau kegiatan ini merupakan gerakan nasional jemput bola serentak KTP el di lapas dan rutan, perekaman serentak yang dimulai tanggal 17-19 Januari 2019.
“Perekaman dengan sistem jemput bola ini sesuai dengan surat edaran Kemendagri nomor 471.13/539/dukcapil tanggal 10 Januari 2019,”dan hari ini baru bisa kita laksanakan,” katanya, seperti dilansir cakaplah.com.
“Jemput bola ini juga dalam rangka pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) khususnya untuk pemenuhan kepemilikan KTP elektronik bagi warga binaan di lapas. Sekaligus untuk mendukung terpenuhinya syarat hak konstitusional pemilih dalam pemilihan presiden tahun 2019,”sambungnya.
Basarudin juga menyampaiakan ucapan terimakasih kepada Kalapas Jufri Ja’bar yang telah memfasilitasi pihaknya dalam melaksanakan perekaman KTP el.
Sekda Rohil Surya Arfan pelaksanaan perekaman KTP el menindaklanjuti surat edaran Kemendagri dalam memenuhi hak warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat termasuk para warga binaan dalam menghadapi Pilpres maupun Pileg.
“Untuk Rutan Bagansiapiapi dari 769 warga binaan hanya ada 18 orang yang belum memiliki KTP el, kami atas nama pemkab menyampaikan terimakasih kepada Karutan, Bawaslu dan KPU yang turut hadir,” katanya.
Di tempat yang sama, Karutan Bagansiapiapi Jufri Ja’far memberikan apresiasi serta sangat menyambut baik atas program jemput bola perekaman KTP el yang dilaksanakan Disdukcapil.
“Tentunya kita sangat apresiasi, warga binaan yang tadinya tidak memiliki hak suara dengan adanya perekaman ini maka mereka mendapatkan hak, ” jelasnya.
Ia juga mengaku mendukung sepenuhnya atas pelaksanaan perekaman KTP el yang dilaksanakan Disdukcapil. **