Ragamriau.com — Setelah melaksanakan rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal menurunkan harga tiket pesawat yang mahal.
Diungkapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Adapun hal yang dibahas dalam rapat, yakni soal penurunan tarif batas atas.
“Kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi,” paparnya.
Adapun penurunan tarif batas atas berlaku untuk maskapai Low Cost Carrier (LCC) serta maskapai full service.
Budi menuturkan, pihaknya tidak diperbolehkan melakukan intervensi harga tiket. Akan tetapi, Kemenhub berhak mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.
“Jadi dalam UU itu disebutkan kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, ada di pasal 127,” ucapnya.
Diharapkan dengan adanya penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat yang saat ini berlaku dapat berangsur turun.
Sumber: pojoksatu.id