Sabtu , 22 Maret 2025
Home » Politik » Ini Alasan Kasmarni Bagus Pilih Hari Jumat untuk Mendaftar di KPU Bengkalis

Ini Alasan Kasmarni Bagus Pilih Hari Jumat untuk Mendaftar di KPU Bengkalis

BENGKALIS — Pasangan Kasmarni-Bagus memilih hari ini Jumat 4 September 2020 sebagia hari untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati pada Pilkada Bengkalis 2020, Kasmarni berharap dengan mendaftar di hari Jumat yang penuh berkah ini, diharapkan pasangan ini juga akan diberi berka oleh Allah Swt.

“Alhamdulilah, proses pendaftaran sudah selesai di lakukan, sedikit lega rasanya,” ujar Kasmari.

“Jumat merupakan hari penuh berkah. Mudah-mudahan keberkahan mengiringi langkah kami. Diberi kemudahan melangkah dan diridhoi oleh Allah SWT,” lanjut Dia.

Kasmarni juga mengungkapkan bahwa untuk proses pendaftaran sudah sesuai prosedur dan protokol yang ditetapkan KPU terkait Covid-19 dan juga bukti keseriusannya maju di Pilkada Bengkalis.

“Insya Allah proses pencalonan ini menjadi awal yang baik untuk melangkah kedepan,” ungkap Kasmarni.

Pendaftaran balon bupati/wakil bupati yang diusul PAN, PBB, Nasdem, Gerindra dan Demokrat ini merupakan pendaftaran pertama yang diterima KPU Bengkalis.

Dilepas dari Sekretariat PAN Bengkalis Jalan Pertanian Bengkalis, Kasmarni-Bagus berjalan bersama Ketua partai Koalisi, kader, simpatisan dan relawan. Iringan rebana dan teriakan menang, menang, menang mengiringi perjalanan KBS menuju kantor KPU.

Tiba di gerbang KPU, Kasmarni-Bagus harus tertahan sementara karena KPU memberlakukan aturan protokol kesehatan yang cukup ketat. Yang diperkenankan masuk hanya ketua partai koalisi dan sejumlah pengurus sesuai data yang diberikan. Selebihnya para pendukung terpaksa menunggu di luar pagar.

Di dalam ruangan, KPU kembali memberlakukan aturan ketat. Jumlah pengurus partai koalisi yang masuk ke ruang penerimaan pendaftaan kembali dibatasi. Yang diperbolehkan hanya ketua parpol koalisi berikut 10 pendukung. Setelah itu baru proses pendaftaran di mulai.

Berkas dukungan 5 parpol pendukung di serahkan ke KPU. Berkas itu langsung diverifikasi KPU. Verifikasi ini memakan waktu cukup lama. Lebih 1 jam KPU memverifikasi dokumen yang diserahkan. Setelah dirasa lengkap, verifikasi dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Aplikasi ini untuk mempermudah paslon dan penyelenggara pemilu untuk mengecek keabsahan data.

Setelah dinyatakan selesai, KPU menyatakan pendaftaran pasangan Kasmarni-Bagus diterima dengan ketukan palu tiga kali.

“Berdasarkan verifikasi dokumen yang sudah diterima, pendaftaran bakal Calon Bupati/Wakil Bupati Kasmarni-Bagus Santoso diterima berdasarkan lampiran tanda terima pendaftaran bupati/wakil bupati Bengkalis tahun 2020,” ujar Ketua KPU Fadhillah Al Mausuly.

Selanjutkan KPU pun meminta salah satu perwakilan partai koalisi untuk menandatangani berkas acara, sembari menjelaskan tahapan pemeriksaan kesehatan yang harus dilalui pasangan Kasmarni Bagus. (adi)

Baca Juga

Barikade Gibran Rakabuming Raka Wilayah Riau Dukung Gibran Jadi Cawapres

Ragamriau.com — Jelang putusan MK tentang batas usia calon wakil presiden pada Pemilu 2024 ini, …