
Ragam Riau-Semangat juang dalam menempuh pendidikan, dan mimpi untuk meraih gelar sarjana serta tidak ingin membebankan orang tua untuk biaya kuliah menjadi motivasi Taupik Hidayat untuk mendapatkan gelar sarjana hukum di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.
Tepat hari Selasa, (23/03/2021) lalu, dalam Yudisium LXII yang dibuka oleh Dekan FH Unilak Dr. Fahmi SH.MH, Taupik berhasil meraih gelar sarjana dan teristimewa menjadi pemuncak Yudisium LXII dengan IPK 3,86 mengungguli 104 mahasiswa yang pada hari itu resmi menyandang sarjana hukum.
Di yudisium itu Taupik Hidayat langsung mendapatkan penghargaan dari fakultas yang diserahkan langsung oleh wakil dekan III FH Unilak Irfansyah.SH.MH dan mendapatkan kesempatan foto bersama dengan Rektor Unilak Dr. Junaidi.SS.M.Hum dan Dekan.
Ditemui usai menerima penghargaan, Taupik mengatakan dirinya tidak menyangka menjadi pemuncak Yudisium LXII. ” Niat awal kuliah di FH Unilak memang ingin meraih sarjana, dan saya tidak ingin memberat orang tua dari segi biaya, jadi sejak semester satu saya sudah bekerja. Orang tua saya berkebun (sawah) di Mandailing Natal Sumut, ” ujar anak nomor 3 dari 6 bersaudara ini.
Menurutnya strategi jadi pemuncak adalah dengan banyak membaca, diskusi, pandai membagi waktu. “Pengalaman saya kuliah, saya membiayai kuliah sendiri dan membagi waktu antar kuliah dan kerja, semua biaya sejak semester satu saya tanggung sendiri, dan jangan lupa doa orang tua sangat perlu untuk keberhasilan, selamat, dan apa yang kita inginkan dapat tercapai,” ujar pria kelahiran Pagaransigatal, Sumut.
Dalam tugas akhir (skirpsi) Taufik melakukan penelitian tentang perlindungan hukum bagi pekerja peremapuan di kota Pekanbaru berdasarkan UU Tenaga Kerja. Kerja kerasnya menghasilkan prestasi dengan menjadi pemuncak Yudisium dengan predika kelulusan dengan pujian.