Jumat , 17 Januari 2025
Home » Ekonomi » Menapak Semangat Konservasi Wartawan Riau di Bukit Tiga Puluh, Jaga Paru Paru Dunia

Menapak Semangat Konservasi Wartawan Riau di Bukit Tiga Puluh, Jaga Paru Paru Dunia

Pohon pohon besar menjulang di TNBT, Inhu, Riau

Indragiri Hulu–Jumat, 6 Agustus 2021, di kantor PWI Riau jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, sejumlah wartawan telah hadir sejak jam 8.30 pagi, beberapa “kuli tinta” tampak antri untuk masuk kedalam sudut ruangan belakang gedung PWI, beberapa wajah wartawan cukup tegang, maklum pagi itu wartawan akan mengikuti tes Rapid Antigen sebagai satu syarat mengikuti ekspedisi ke Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) sempena HUT Riau ke 64 dan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 ke 12.

“Naikkan kepalanya pak jangan gerak, ini cuma sebentar”  ujar salah seorang tenaga kesehatan (Nakes) kepada seorang wartawan, alat rapit mirip korek telinga itu pun masuk kedalam lubang hidung cukup dalam, nyeri terlihat jelas dari wajahnya, tak berapa lama nakes tadi itu mengeluarkan sampel untuk diperiksa, 30 menit berselang, akhirnya hasil keluar, Allhamdulillah negatif ujar, Nurmadi wartawan Haluan Riau peserta ekspedisi Taman Nasional.

Selama tiga hari (6-9 Agustus) sebanyak 45 wartawan  dari media online, cetak, televisi dan radio dari kabupaten/kota yang ada di Riau mengikuti ekspedisi wartawan peduli taman nasional yang diselanggarakan PWI bekerjasama dengan Balai TNBT dan Balai TNTN.  Jarum jam menunjukkan pukul 8.30 pagi, bus pariwisata berwarna hijau muda bergerak meninggalkan kota Pekanbaru menuju Indragiri Hulu, perjalanan lebih dari 80 kilometer, roda bus melaju kencang melintasi jalan lintas timur Sumatera, perjalanan lebih dari 4 jam untuk sampai di kantor Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh jalan Raya Pematang Reba Indragiri Hulu letaknya tepat di pinggir jalan lintas.

“Yok pindahkan semua barang, jangan ada yang tertinggal, kita lanjut ke camp granit TNBT” ujar salah seorang petugas kepada wartawan, seluruh wartawan bergegas  mengemas barang ke mobil Double Gardan berlogo tiga berlian. Maklum, untuk masuk kedalam TNBT dianjurkan mobil Doubel Gardan, sebanyak 9 mobil disiapkan mengangkut wartawan dari kantor Balai menuju Camp Granit TNBT yang berjarak 12 kilometer, memerlukan waktu sekitar satu jam, jalan tanah, bergelombang,tanjakan dan sempit dilalui. TNBT termasuk berada didalam gugusan Bukit Barisan yang membentang hampir sepanjang pulau Sumatera. Diawal menuju Camp Granit TNBT, kebun karet warga banyak ditemui, 15 menit setelah masuk, kiri kanan jalan banyak tanaman sawit, pakis,serta tanaman liar, beberapa tampak pisang dan pohon jengkol, sinyal telepon perlahan-lahan hilang, “ Ini bukit Tengkorak, titik terakhir sinyal telepon, di Camp Granit tidak ada sinyal, segera gunakan HP untuk mengirimkan pesan atau menelepon, lewat dari bukit ini tidak ada sinyal ujar petugas TNBT, secepat kilat seluruh wartawan menggunakan HP, beberapa ada yang mengirimkan pesan ke keluarga, banyak diantaranya yang update status di sosial media.

Usai dari bukit Tengkorak, jalanan terus menanjak, 15 menit berselang sebuah gerbang selamat datang di TNBT menjadi penanda setiap orang telah sampai di pintu masuk Camp Granit. Camp Granit merupakan bangunan bekas tempat perusahaan pertambangan batu Granit, disini ada 4 bangunan besar, diantaranya mess petugas, kantor, gudang, dan kamar. Camp Granit letaknya di punggung Bukit Tiga Puluh, di bagian belakang terdapat bukit setinggi 80 meter dan hutan lebat, sementara, pada bagian depan berhadapan dengan jejeran bukit, ditumbuhi pepohonan besar menjulang, di bagian bawah terdapat jalan setapak. Camp Granit adalah bukit diatas awan ujar Kepala Balai TNBT Fifin Arfiana  Jogasara.S.Hut.,M.Si

Taman Nasional Bukit Tiga Puluh berada di dua wilayah pronvinsi yaitu Riau dan Jambi, di Riau masuk di Kabupaten Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir. Sementara di Provinsi Jambi masuk wilayah Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Sejarah TNBT dimulai sejak penunjukannya sebagai kawasan taman nasional pada 5 Oktober 1995 melalui SK Menteri Kehutanan No:539/Kpts-II/95 seluas 127.698 Hektar, dan pada tahun 2002 TNBT ditetapkan sebagai Taman Nasional pada tanggal 21 Juni dengan SK Menteri Kehutanan No. 6407/Kpts-II/2003 seluas 144.223 hektare.

Dengan luas wilayah TNBT 144.223 hektare, ini terbagi diempat lokasi diantaranya Kabupaten Inhu seluas 88.608 Ha (61 persen), Kabupaten Inhil 19.577 hektare (14 persen), Kabupaten Tebo Provinsi Jambi 24.518 hektare (17 persen) dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi seluas 11.520 hektare (8 persen).

Tipe ekosistem TNBT tediri dari hutan priemer dan hutan sekunder seluas 134.306,74 hektare atau mencakup 93,12 persen dari luas keseluruhan, sementara 9.916,26 hektare merupakan semak belukar, pertanian lahan kering dan pemukiman tradisional.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Balai TNBT kepada wartawan, satwa penghuni TNBT terdiri dari mamalia dengan 59 spesies; burung 189 spesies; ikan 97 spesies; Amfibi 29 spesies; insect 143 spesies; dan reftilia 26 speies.  Beberapa binatang dilindungi yaitu Harimau Sumatera, Rusa, Macan Dahan, burung Rangkong, Beruang Madu, Tapir, Elang, Binturong, Kucing Emas, dan lain-lain.

Sementara untuk tumbuhan langka diantaranya Anggrek, Bunga Bangkai, cendawan mukarimau, Jernang, kayu Gaharu dan Jelutung. Tidak itu saja TNBT banyak ditumbuhi tumbuhan obat bahkan jumlah lebih dari 292 spesies, dan tumbuhan hias 27 spesies. Sementara itu Harimau Sumatera sebagai puncak predator di TNBT dapat berkembang biak dengan baik, ini buktikan video yang telah dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan aktifitas induk Harimau dan tiga anaknya yang terekam kamera trap pada tahun 2020 lalu.

Pohon Marsawa di TNBT yang tumbang dan telah berusia ratusan tahun

 

Kepala Balai TNBT Fifin Arfiana Jogasara,S.Hut.,M.Si dalam pemaparannya kepada wartawan di Camp Granit mengatakan fungsi utama TNBT yaitu perindungan hidoroligis pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Indragiri  di Riau dan DAS Jambi serta daerah sekitarnya, TNBT merupakan ekosistem hujan tropik dataran rendah Sumatera.  Jika dimanfaatkan maka TNBT dapat menjadi objek wisata alam bebas, serta sebagai paru-paru dunia yang menghasilkan oksigen bagi kehidupan mahluk hidup tidak hanya di Indonesia tetapi juga seluruh dunia. TNBT berfungsi juga sebagai laboratorium ilmu pengetahuan dan pendidikan.”

Dijabarkan Fifin, TNBT tidak hanya rumah bagi ribuan satwa hewan dan tumbuhan tetapi juga bagi kelompok masyarakat tradisional, keberadaan kelompak masyarakat ini telah lama ada bahkan jauh sebelum TNBT disahkan sebagai taman nasional. Merawat dan menjaga TNBT  berarti juga menjaga kehidupan kelompok masyarakat tradisional yang bermukim didalamnya. Kelompok masyarakat itu diantaranya suku Kubu, Talang Mamak, Melayu Tua, serta suku Rimba di Jambi.

Fifin menjelaskan panjang lebar persoalan TNBT, perambahan hutan, perburuan satwa dilindungi,petugas yang berjumlah 85 orang dan para cukong yang memanfaatkan kelompok masyarakat tradisional untuk membabat hutan menjadi kendala. Tantangan TNBT diantaranya eksploitasi SDA mineral di zona penyangga, perladangan berpindah, penebangan liar, pencurian HHBK (hasi hutan bukan kayu), perburuan dan pedagangan satwa tanaman dilindungi, tanda batas kawasan. Namun Fifin tidak patah semangat, lewat program kemitraan dan pemberdayaan masyarakat, secara perlahan lahan dirinya dan tim telah memulai dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga hutan.

Program pemberdayaan masyarakat yang telah dimuai sejak 2017 pelahan lahan mulai membuahkan hasil, kebiasaan masyarakat dalam kawasan yang membuka lahan berindah-pindah perlahan ditinggalkan. ”Membuka lahan berpindah-pindah dengan membakar dan menebang tegakan baru (pohon) beresiko cepat merusak hutan” ujar Fifin. Balai TNBT telah berupaya mengedukasi masyarakat dengan memanfaatkan program pemberdayaan desa bagi masyarakat tradisional di dalam kawasan.

“Budidaya madu Kelulud dan Nira memiliki prospek besar bagi kelompok masyarakat yang bermukim didalam di TNBT, harga madu kelulud  ukuran 80ml dihargai 70.000 rupiah, air Nira Talang Lakat harus bisa menjadi ikon Nira asli Talang Langkat, ini telah dilakukan alhamdulilah responnya bagus, sedang tren di Pekanbaru.” Ujar Fifin

Langkah selanjutnya yang dilakukan yaitu, Balai TNBT juga menjalin kesepakatan konservasi dengan kepala desa yang berada di dalam kawasan.” Kepada kades kami selalu menyampaikan jika ada sesuatu yang mencurigakan di desa bukan orang kampung dan selalu bolak balik itu perlu ditanyakan dan mencurigakan, jangan mau orang luar yang mengambil sumber daya alam tapi masalahnya ada di kita, dan perlahan lahan kades memahami.” ujar Fifin menceritakan.

Disebutkan Fifin tujuan dilakukan pemberdaayaan ini satu diantaranya memandirikan masyarakat serta melestarikan potensi kekayayan TNBT. “Jika masyarakat sejahtera dari hasil hutan maka warga lokal tidak terbujuk rayu oleh para cukong yang ingin merambah hutan.”

Dijabarkan Fifin, program pemberdayaan masyarakat telah dilakukan sejak tahun 2017 dengan menjangkau 7 desa didaerah-daerah penyangga TNBT.  Sementara untuk program kemitraan konservasi telah menjangkau 8 desa, dengan total penerima 397 kelompok dari 8 dusun di 10 desa yang tersebar di 5 kecamatan.

“ Program pemberdayaan masyarakat bagian dari pendekakan ke masyarakat, kita tidak boleh mengabaikan mereka, kami menggangap masyarakat didalam kawasan berperan menjaga kelestarian, kami melakukan pendekatan kunci utama adalah masyarakat, ” Sebut Fifin.

Fifin juga menjabarkan zona mana saja di TNBT yang bisa di manfaatkan, Dijelaskanya TNBT dibagi dalam beberapa zona yaitu zona inti, zona ini tidak boleh dilakukan pengelolaan apapun didalamnya, hanya diperuntukkan bagi habitat satwa, semua alami tak ada sentuhan manusia. ” Disini ada pohon Marsawa berumur lebih dari 200 tahun, pohon langka, bagian bawah diperlukan 12 orang berangkulan, besar sekali.”

Kemudian zona rimba, di zona rimba kegiatan konservasi boleh dilakukan. Selanjutnya zona tradisional, karena di dalam TNBT ada masyarakat adat didalam kawasan sebelum taman nasional ditetapkan contohnya Talang Mamak dan ini harus diakui, dan mereka masuk dalam zona tradisional,  kemudian zona rehabilitasi maksudnya disini ada area bekas tegakan kemudian bekas perambahan, ini yang harus direhabilitasi, dan ditanami kembali, kemudian ada zona pemanfaatan, dan camp granit ini berada di zona pemanfaatan alam, dan terakhir ada zona khusus, sebut Fifin.

 

Ketua PWI Riau mencoba Madu Kelulud. foto foto oleh widi arso

Selama berada di Camp Granit TNBT, wartawan peserta ekpedisi peduli Taman Nasional Riau turut serta mencoba langsung madu Kelulud yang dikembangkan oleh Balai TNBT, letak ternak madu Kelulud tidak jauh dari Camp Granit. Disaat itu juga PWI Riau juga turut memborong madu Kelulud sebanyak 55 botol ukuran 70ml.

Ketua PWI Riau bersama dengan Kepala Balai TNBT menanam pohon

Selama berada di TNBT , rombongan PWI Riau melakukan penanaman pohon, beberapa pohon yang ditanam yaitu Trembesi, Pulai, Mahang dan lain-lain. Semangat konservasi dari wartawan Riau terlihat jelas seperti yang disampaikan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang yang turut serta mengikuti Ekspedisi. Dikatakanya ini program yang telah dicanangkan PWI Riau, dan saat ini ke TNBT dan TNTN, bahwa di Riau ada dua taman nasional.  Nanti kita bisa melihat, ekpedisi ini akan menambah pengalaman wartawan agar teman-teman wartawan peduli taman nasional, taman nasional ini ternyata bisa untuk wisata dan boleh dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, kita ingin wartawan banyak pengetahuan tentang taman nasional, tulisan dari kawan-kawan akan kita bukukan, harapan kita dalam pemberitaan ini kita berharap membantu menjaga kelestaraian hutan,konservasi, selama ini yang sering diberitakan illegal logging, dari ini peserta bisa mencari angle lain yang turun berperan dalam konservasi.

“Nuansa ekspedisi  adalah untuk menyuarakan kepedulian anggota PWI Riau terhadap kelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan dan cagar alam sejenis. Kegiatan ini juga bertepatan sempena HUT Provinsi Riau ke 64.” Ujar Zulamnasyah. Kegiatan wartawan peduli taman nasional ini sejalan dengan peran pers, di dalam Undang-undang pers no 40 tahun 1999, dalam pasal tiga ayat 1 disebutkan pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

 

 

Baca Juga

KMU Expo UMRI Resmi Dibuka, 48 Produk Usaha Mahasiswa Diperkenalkan

Ragamriau.com — Tim Pengembangan Prestasi Mahasiswa (TPPM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) menggelar Kewirausahaan Mahasiswa Umri …