Ragamriau.com — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Riau pada Oktober 2019 adalah 95,45 atau naik sebesar 0,06 persen dibanding NTP September 2019 yaitu 95,39.
Hal ini disebabkan harga barang/produk pertanian yang dihasilkan oleh rumah tangga mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi yaitu sebesar 0,17 persen.
“Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada Oktober 2019 terjadi pada dua subsektor penyusun NTP, yaitu subsektor tanaman pangan dengan kenaikan sebesar 1,18 persen dan subsektor perikanan dengan kenaikan 0,50 persen,” kata Kepala BPS Riau Drs Misfaruddin, MSi, Jumat 1 November 2019, dikantornya.
Sebaliknya, kata Misfaruddin, pada tiga subsektor penyusun lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor hortikultura turun sebesar -0,49 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar -0,09 persen, dan subsektor peternakan turun sebesar -0,13 persen.
Dia menambahkan, pada Oktober 2019, ada 6 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Tiga Provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi adalah Provinsi NAD yang naik sebesar 1,22 persen, lalu diikuti Provinsi Sumatera Utara yang naik sebesar 0,75 persen, dan Provinsi Bengkulu yang naik sebesar 0,13 persen.
“Jika dilihat dari Nilai Tukar Petani semua provinsi yang ada di Pulau
Sumatera, Provinsi Lampung berada di urutan pertama dengan NTP tertinggi yaitu 101,72, sedangkan Provinsi Riau berada di urutan ke-6, dan Provinsi Bangka Belitung berada di urutan
terakhir dengan NTP sebesar 82,51,” pungkasnya. (rud)