Ragam Riau–Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di perpanjang hingga 22 November 2021. Perpanjangan ini setelah putusan dan hasil evaluasi Satgas Covid-19 nasional.
“Tetap di level 2 kita, malam tadi dengan E-Mendagri nomor 58 tahun 2021 yang dikeluarkan pusat, Pekanbaru dinyatakan masih level 2,” terang Asisten I Setdako Pekanbaru, Syofaizal, Selasa (9/11).
Sejumlah indikator belum dapat dipenuhi Kota Pekanbaru untuk bisa turun ke PPKM level 1. Maka PPKM level 2 diperpanjang hingga 14 hari kedepan.
Salah satu indikator yang belum terpenuhi adalah capaian vaksinasi warga lanjut usia (Lansia). Untuk bisa berada di PPKM level 1 capaian vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen. Sementara Kota Pekanbaru baru berkisar 40 persen lebih. “Sementara untuk kasus sudah turun. Kemarin tambahan per hari kan cuma 2 kasus, sebelumnya 1 kasus,” pungkasnya.
Untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi bagi Lansia, Walikota Pekanbaru, Dr Firdaus menyebutkan dalam Instruksi Mendagri yang baru ini, vaksinasi pertama lansia dan pelacakan kontak erat harus terealisasi. Agar Pekanbaru bisa masuk dalam PPKM level 1.
Berdasarkan laporan kepala Dinkes, progres vaksinasi masyarakat usia 18-59 tahun sudah lebih dari 70 persen. Sementara, vaksinasi bagi lansia minimal 60 persen. Pekanbaru baru mencapai 51 persen untuk vaksinasi lansia. Secara jumlah, Pekanbaru butuh 11.000 orang lansia lagi yang divaksin, sebut Firdaus.
“Makanya tadi saya bagi tugas bagi 21 puskesmas. Jadi, masing-masing puskesmas harus memvaksin 488 orang lansia. Para lurah harus mengajak pada lansia di wilayah kerjanya dalam waktu 10 hari ke depan,” ucap Firdaus. (wid)