Kamis , 24 April 2025
Home » Ekonomi » Penamaan Jembatan Siak IV, Pemprov Riau Minta Usulan dari Masyarakat

Penamaan Jembatan Siak IV, Pemprov Riau Minta Usulan dari Masyarakat


Jembatan Siak IV Provinsi Riau

Ragamriau.com — Seiirng dengan hampir rampungnya pengerjaan jembatan Siak IV, Pemerintah Provinsi Riau dalam hal memberikan nama, akan meminta masukan dari masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto mengatakan, jembatan ini memiliki konsep modern. Sehingga perlu dilakukam penamaan agar memberikan kesan kepada masyarakat dan tamu yang datang ke Pekanbaru.

“Kalau bisa adalah namanya, kalau tidak nama pahlawan Riau, bisa nama tokoh lainnya yang betul dikenal oleh masyarakat melayu. Saya berharap ada masukan dan usulan dari masyarakat maupun tokoh Riau, termasuk LAM Riau, kalau tidak ada, kami terpaksa hanya memakai nama jembatan Siak sesuai nomenklaturnya yakni jmbatan Siak IV sebelum peresmian,” kata Dadang, Kamis (17/1/2019).

Dadang juga menyebut kalau pengerjaan Jembatan Siak IV memasuki tahap akhir. Ditargetkan, 20 atau 22 Januari 2019 jembatan yang menghubungkan jalan Sudirman Pekanbaru dengan wilayah Rumbai Pesisir ini sudah rampung.

Dadang mengatakan, jika jembatan ini difungsikan akan menjadi ikon baru di Kota Pekanbaru.

“Insya Allah dalam beberapa hari ini akan selesai pengerjaannya. Ini akan menjadi ikon Kota Pekanbaru, sama seperti jembatan Ampera di Palembang, jembatan Suramadu jembatan Barelang dan yang lainnya,” kata Dadang.

Lebih jauh dikatakan Dadang, dengan telah selesainya penyambungan seluruh mainstan jembatan Siak IV, selanjutnya uji beban. Sesuai dengan konsultasi dengan pihak kontraktor, uji beban akan dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2019.

“Kalau layak uji beban, langsung kita buka untuk umum. Masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dari Gubernur sebelumnya. Dimana di tahun 2018 lalu diselesaikan oleh pak Andi Rahman,” kata Dadang.

Sebelumnya jembatan ini dibangun oleh Gubernur Riau sebelumnya Rusli Zainal, pengerjaannya dengan sistem multiyears, pada tahun 2010. Namun sayangnya pada tahun 2012 pengerjaannya mangkrak dan terhenti karena adanya kasus kelebihan bayar, dan ada tambahan anggaran di tahun selanjutnya.

Untuk memastikan pembangunan jembatan tersebut tidak bermasalah, Pemprov Riau pada tahun 2017, Gubernur Riau saat itu, Arsyadjuliandi Rachman, konsultasi dengan pihak KPK, BPK, Kejati Riau. Dan akhirnya pada tahun 2018 di setujui kelanjutan pembangunan dengan anggaran APBD 2018. Barulah pada tahun 2019 ini jembatan tersebut selesai, dengan tambahan waktu kerja selama 50 hari.(mcr)

Baca Juga

Riau Pertahankan Juara Umum Tiga Kali Berturut-turut di Porwil Sumatera

Pekanbaru-Tirastimes:-Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera XI resmi ditutup oleh Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *