
RagamRiau-Dalam hal pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja, Plt Ka Bapenda Prov Riau, Syahrial Abdi Ap.M.Si menyarankan kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Riau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi e-Samsat Riau atau Samolnas (Samsat Online Nasional).Selasa(24/02/2020).
Dalam rilis yang diterima, Ia mengatakan pembayaran melalui aplikasi(e Samsat) ini adalah salah satu bentuk social distancing yang mulai diterapkan di lingkungan Bapenda dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat tidak harus mendatangi kantor samsat sehingga bisa meminimalisir kerumunan dan kontak langsung dengan petugas dan wajib pajak lainnya.
Selain melalui e-samsat, Bapenda Riau juga melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona di lingkunganya, diantaranya dengan menyedikan hand sanitizer di setiap UPT/UP, pengaturan sistem tunggu dan antrian di kantor Samsat, tempat duduk masyarakat yang berjarak, kemudian juga tersedia bilik disinfektan yang disediakan oleh Polroi, yang dapat digunakan oleh masyarakat dan ini telah disesuaikan dengan protokol pencegahan Covid-19.
.
Selain itu selama situasi darut bencana non alam ini (wabah corona) layanan samsat mengalami perubahan, senin-kamis layanan dari jam 08.00-12.00 sementara Jumat dan Sabtu jam 08.00-11.30 wib. Dan untuk kantor induk sendiri, perubahan tata letak meja kerja juga dilakukan penyesuaian dengan jarak minimal sesuai protokol kesehatan covid 19.
.
Seperti diberitakan sebelumnya, Syahrial Abdi, Ap, M.Si hari ini melakukan pisah sambut dengan Ka Bapenda lama. Usai acara, beliau segera menginstruksikan seluruh pejabat di lingkungan Bapenda untuk membentuk tim percepatan yang bertugas dalam pelaksanaan protokol pencegahan Covid-19 di lingkungan Bapenda Riau.
.