Ragam Riau-Narkotika jenis sabu seberat 995,22 gram, terdeteksi alat X-ray Bandara Sultan Syarif Kasim II. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, Selasa (10/10). Paket sabu ini diamankan pada Kamis (21/9) pagi.
Pria inisial MA, diamankan saat berada di Pintu Keberangkatan Bandara SSK II Pekanbaru, Jumat (22/9) pagi. “Gagalnya penyelundupan sabu ini merupakan sinergitas BNNP Riau dan Avsec Bandara SSK II Pekanbaru, Lanud Roesmin Nurjadin,” kata Ka BNNP Riau.
Robinson mengatakan, pengungkapan ini merupakan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas pulau. “Jumlah sabu dari dua paket tersebut sebanyak 597,07 Netto,” sebut Brigjen Robinson.
Awal terungkap kata Brigjen Robinson, pada Kamis (21/9) sekitar pukul 9.00 WIB petugas Cargo Avsec Bandara SSK II Pekanbaru mengabarkan pihaknya telah menemukan paket sabu akan dikirim ke Kota Makasar, melalui paket ekspedisi.
“Awalnya paket ekspedisi berisikan sabu ini terdeteksi petugas Bandara saat melewati monitor X-Ray,” jelas Brigjen Robinson.
Selanjutnya dilakukan pengecekan terhadap dua paket yang berasal dari jasa ekspedisi J&T Ekspress. Pada paket pertama berbentuk kotak sepatu merk Pro ATT ditemukan bungkus dengan kertas kado motir alat tulis.
Setelah diperiksa lagi, di dalamnya ditemukan sepasang sepatu merk FILA di balut baju warna hitam bertuliskan Kopi Janji Joni berisikan satu plastik bening les merah. Plastik itu diduga berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sepatu sebelah kanan dan dua bungkus disimpan dalam sepatu sebelah kiri.
Selanjutnya, pada paket kedua ditemukan berisikan satu kotak sepatu merk Pro ATT di bungkus kertas kado bunga di dalamnya berisikan satu pasang sepatu merk Nike dibalut dengan baju warna hitam bertuliskan Adidas. Di dalamnya berisikan satu bungkus plastik bening les merah diduga berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan dalam sepatu sebelah kanan dan dua bungkus di simpan dalam sepatu sebelah kiri.
Temuan itu selanjutnya disampaikan petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru dan diserahterimakan kepada petugas BNNP Riau untuk upaya penyidikan lebih lanjut. Kemudian, langsung dilakukan pengembangan ke Kantor agen Ekspedisi di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.
Dari hasil pengecekan kamera CCTV, tim BNNP Riau mengetahui ciri-ciri target dan diduga masih menginap di salah satu hotel di Kota Pekanbaru.
Begitu dikembangkan lagi, sekitar pukul 15.00 WIB tim BNNP Riau mendapat identitas pelaku dan diketahui akan terbang tujuan ke Kota Makassar. “Pelaku diamankan saat berada di pintu gerbang bandara akan terbang ke Makassar menggunakan maskapai Citilink besok harinya,” ulas Brigjen Robinson.
Setelah diamankan, MA mengaku ia yang mengemas paket sabu di dalam sepatu atas suruhan A dan B yang tinggal di Makassar. “MA ini mengaku diupah Rp5 juta,” kata Brigjen Robinson.
Tak sampai di situ, saat MA diinterogasi di kantor BNNP Riau. Ia mengaku satu paket 398,15 gram sabu di bungkus dengan plastik bubble warna hitam berisikan satu buah kotak sepatu merk Pro ATT, berisikan sepasang sepatu merek Nike telah berhasil lolos pemeriksaan melalui monitor X-Ray Cargo Bandara SSK II Pekanbaru tujuan Kota Makassar.
Brigjen Robinson menyampaikan modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menyelundupkan sabu di dalam sepatu dan dikirim melalui ekspedisi. Di akhir kegiatan, Brigjen Robinson dan tamu undangan melakukan pemusnahan barang bukti dengan mencampur sabu kedalam cairan pembersih.(mcr/ddk)