Ragam Riau– Seorang Petani sawit Samino yang sedang membersihkan kebun diduga tewas di mangsa Harimau Sumatera di Kelurahan Batu Tritip, Kecamatan Sungai Sembilan Dumai. Tubuh korban tewas di cabik cabik harimau dan ditemukan Selasa, (29/06/2021).
Pada 28 Juni 2021 Balai Besar KSDA Riau menerima laporan dari bagian konservasi Sinarmas group bahwa telah terjadi konflik Harimau sumatera di wilayah Senepis dan memohon pendampingan dari Balai Besar KSDA Riau. Kemudian Tim Balai Besar KSDA Riau langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendampingan penanggulangan konflik Harimau Sumatera di area konsesi PT. Suntara Gajapati bersama dengan personil APP Sinarmas Group. Tim berkoordinasi dengan Aparat Desa, Kepolisian dan TNI. Ujar Suharoyono Kepala Balai KSDA Riau, Rabu, 30 juni.
Disebutkan Suharyono, korban adalah pekerja kebun yang sedang melakukan pemeliharaan kebun kelapa sawit yang tinggal di sebuah pondok kerja bersama dengan seorang rekannya. Berdasarkan informasi kronologis kejadian adalah pada hari Jumat, tanggal 25 Juni 2021 pukul 13.00 WIB, korban berangkat bekerja menyemprot tanaman. Namun kemudian sampai dengan tanggal 27 Juni 2021 Korban tidak ada berita terkait keberadaanya. Pada Tanggal 29 Juni 2021, pihak kepolisian, TNI dan masyarakat, melakukan pencarian dan menemukan beberapa potongan
jenazah (tengkorak, potongan tangan kanan, bagian badan).
“Berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan jasad korban oleh pihak kepolisian, korban meninggal diduga akibat serangan binatang buas (Harimau Sumatera). Lokasi ditemukan jenazah termasuk dalam Kawasan Hutan Produksi yang dibebani izin konsesi HTI PT. SG (Suplier kayu PT. APP Sinar Mas Group), lokasi tersebut merupakan lokasi yang sudah diakses secara illegal oleh masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit. Kawasan konservasi terdekat dari lokasi ini adalah Taman Wisata Alam Sungai Dumai dengan jarak tempuh lebih kurang 5 jam perjalanan darat.Ujar Suharyono.
Upaya yang dilakukan BBKSDA bersama dengan kepolisian, TNI, dan aparat desa melakukan pemasangan kamera trap untuk mengetahui individu dan perilaku Harimau, menjenguk keluarga korban dan menyerahkan uang duka serta melakukan pendampingan/sosialisasi kepada masyarakat.
Suharyono meminta warga melaporkan ke pihak yang berwenang apabila dijumpai kemunculan satwa liar
dan menegaskan agar warga tidak bertindak anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatan warga itu sendiri. ” Kepada masyarakat yang akan melakukan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang
dilindungi dapat melapor kepada Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474
2981,” ujar Suharyono.
Beberapa minggu sebelumnya, di Teluk Lanus Kab Siak, Harimau juga memangsa dua ekor Kambing milik warga, kejadian ini menambah daftar konflik satwa dilindungi di provinsi Riau.