Ragam Riau—Dosen Universitas Lancang Kuning konsisten membantu pengelola bank sampah dalam rangka meningkatkan pendapatan. Salah satunya bagi pengelola bank sampah Raziq Damai Bersih (RDB) yang beralamat di Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Bank sampah ini telah beroperasi dengan baik dan telah menghasilkan pendapatan. Agar semakin maju dan berkembang pesat, tiga orang dosen Fakultas Ekonomi (Fekon) Unilak melakukan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) kegiatan yang di beri judul Optimalisasi Organisasai dan Pengelolaan Bank Sampah Raziq Damai Bersih. Tiga dosen Fekon Unilak yaitu Dr Jeni Wardi sebagai ketua, dengan anggota Liviawati,SE,M,Si, Gusmarila Eka Putri,SE.M.Ak, kegiatan ini melibatkan dua mahasiswa yaitu melibatkan dua mahasiswa yaitu Rimson Pasaribu dan Kristina.
Kegiatan dilakukan pada 3 Januari lalu dengan melakukan Focus Group Discussion (diskusi kelompok terfokus ) dengan pengelola bank sampah yang di hadiri oleh direktur, sekretaris, bendahara, penimbang, dan packer. Saat dilakukan FGD, ditemukan persoalan yaitu belum adanya bagan organisasi standart di Bank Sampah ini karena kepengurusan bank sampah yang dibentuk hanya sebagai syarat berdirinya Bank Sampah di lingkungan RT/RW.
Kemudian diskusi lainnya adalah membantu pengelola merumuskan visi dan misi bank sampah RDB yang memang selama ini belum ada. Pengelola ini terlalu bersemangat ketika tim pengabdian melakukan FGD singkat ini sehingga momen tersebut betul-betul dimanfaatkan untuk melengkapi atribut yang diperlukan untuk menjadikan bank sampah lebih baik dan tim pengelola yang profesional.
Sebelumnya pada Juni 2021, bank sampah ini juga telah mendapatkan pelatihan berupa penentuan harga pokok barang produk. Dr Jeni Wardi dalam keterangan tertulis menyebutkan, pada tahap kegiatan ini, kami membuatkan bagan struktur organisasi agar pengelola dan pengurus Bank Sampah Riziq Damai Bersih agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai struktur organisasi yang ada.
Dampak dari tidak adanya struktur organisasi ini adalah para pengurus melakukan pekerjaan secara gotong royong, tidak didasarkan pada tugas dan tanggung jawab. Contohnya pada saat melayani masyarakat yang mau menabung sampah, pengelola melakukan pekerjaan mulai dari menimbang sampah, mencatat di buku tabungan, dan membayarkan kas secara bergotong royong. Seluruh pengelola terlibat dalam penimbangan dan bahkan uang kas justru di pegang oleh direktur. Hal ini seharusnya tidak terjadi jika masing masing pengelola telah memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab. Tugas dan Fungsi mereka ini padahal telah di SK kan oleh keputusan Lurah Lembah Damai. Ujar Jeni menjabarkan.
” Ketika beban kerja tidak didistribusikan sesuai fungsinya maka akan berakibat kepada inefisiensi dan terjadinya konflik kepentingan. Jadi untuk mengatasi hal tersebut perlu ada pembagian tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan,” sebut Jeni.
Dijelaskannya lagi, kami membuatkan bagan flowchart siklus (alur) penerimaan sampah dari nasabah mulai dari awal sampai akhir yang bertujuan untuk efektif dan efesienya operasional bank sampah serta tim akan melakukan diskusi/FGD dan pendampingan terkait optimalisasi struktur organisasi dan pengelolaan operasional Bank Sampah Riziq Damai Bersih yang efektif dan efesien.
” jadi sejak berdiri, struktur organisasi ini belum ada, maka kita buatkan, struktur organisasi ini penting, ketika sistemnya sudah ada, manajemen jalan, terus berjalan dengan baik, maka pengelolaanya bisa profesional dan muaranya adalah bank sampah ini akan semakin berkembang, maju dan untung,” ujar Jeni.(rls)