Ragamriau.com — Bersama Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Wakil Rektor I Universitas Lancang Kuning (Unilak), Dr Junaidi di tetapkan sebagai Tim Penilai Komisi Pemilihan Umum kabupaten/kota se-Riau.
Penetapan itu berdasarkan musyawarah yang dipimpin Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir SH LLM didampingi Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto SIP dan anggota Tim Penilai KPU lainnya di Sekretariat KPU Riau, Jumat sore 6 September 2019.
Tim penilai terdiri dari beberapa pakar, sebagai ketua Tim yaitu Zulmansyah Sekedang,
Dr Febri Yuliani MSi sebagai Sekretaris, dengan anggota Tim Penilai KPU kabupaten/kota se-Riau lainnya, Dr Belli Nasution MA, Dr Panca Setyo Prihatin MSi, Nugroho Noto Susanto SIP, Abdul Rahman SE dan Dr.Junaidi.
Berdasarkan rilis yang diterima, Zulmansyah menyebutkan, amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada Tujuh orang ini sebagai Tim Penilai KPU, akan dijalankan sungguh-sungguh penuh tanggungjawab sesuai Pedoman Pemberian Penghargaan dalam Penyelenggaraan Pemilu berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1265/KPU/VIII/2019.
“Doa kan kami bisa menjalankan amanah ini dengan baik, dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan,” kata Zulmansyah, yang pernah menjabat Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2004 Kota Pekanbaru.
Zulmansyah menyebutkan, tahun 2019 ini terdapat tujuh kategori penilaian dan penghargaan untuk KPU kabupaten/kota se-Riau, yakni Kategori Kreasi Sosialisasi dan Partisipasi Pemilu, Kategori Daftar Pemilih Berkualitas, Kategori Penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang Berintegritas, Kategori Transparansi Informasi Pemilu dan Pemilihan, Kategori Iklan Layanan Masyarakat Kreatif, Kategori Pemilu/Pemilihan yang Akses dan Kategori Pengelolaan Logistik Pemilu.
“Kami nantinya menilai berdasarkan berbagai indikator dan hasil-hasil verifikasi, sekaligus nantinya Tim Penilai ini akan memilih dan menetapkan KPU Kabupaten/Kota se-Riau yang berprestasi untuk dikontestasi pada tingkat nasional,” kata Zulmansyah.
Kepada semua KPU kabupaten/kota se-Riau, Zulmansyah mengharapkan segera mengirimkan dokumen-dokumen terbaiknya sebagai bahan penilaian berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 3/2019.
“Batas akhir pengiriman dokumen adalah 10 September mendatang. Kami mengharapkan semua KPU kabupaten/kota se-Riau bisa mengikuti tujuh kategori penghargaan yang ada,” tutup Zulmansyah.
Di tempat terpisah, Dr.Junaidi yang dihubungi Ahad 8 September 2019 mengatakan lomba ini akan mendorong KPU kabupaten/kota untuk bekerja secara lebih baik, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita berharap kpu kabupaten/kota juga terus melakukan sosialisasi terkait pemilihan umum kepada masyarakat,”ucap Junaidi. (rls)